Senin, Desember 17, 2007

ART MUNAS II Malang


BAB I
PENGERTIAN NAMA


Pasal 1
BK Pendidikan dan Profesi Kedokteran (Pendpro) yang ditingkat internasional disebut dengan Indonesian Standing Committee On Medical Student Consile Education (SCOME) Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) adalah Badan kelengkapan milik Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI).

BAB II
KEANGGOTAAN


Pasal 2
Ayat 1 : Anggota BK Pendpro ISMKI terdiri dari anggota tetap dan anggota muda.
Ayat 2 : Anggota Tetap BK Pendpro ISMKI adalah Departemen/Bidang/BSO/LSO/Badan Aktivitas yang sejalan dengan Pendidikan dan Profesi Kedokteran yang secara resmi berada di bawah koordinasi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah menjadi anggota tetap ISMKI dan disahkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) BK Pendpro ISMKI.
Ayat 3 : Anggota Muda BK Pendpro ISMKI adalah Departemen/Bidang/BSO/LSO/Badan Aktivitas yang sejalan dengan Pendidikan dan Profesi Kedokteran yang secara resmi berada di bawah koordinasi Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah menjadi anggota tetap ISMKI.

Pasal 3
Syarat – Syarat Keanggotaan
Ayat 1 : Lembaga Eksekutif yang berada di atasnya terdaftar sebagai Anggota Tetap ISMKI.
Ayat 2 : Menyetujui hasil keputusan Munas BK Pendpro ISMKI.
Ayat 3 : Mendaftarkan diri secara tertulis kepada Ketua BK Pendpro ISMKI.

Pasal 4
Kewajiban dan Hak Anggota
Ayat 1 : Kewajiban Anggota Tetap
a. Menaati dan melaksanakan ART dan segala ketentuan / peraturan organisasi lainnya.
b. Menaati dan melaksanakan hasil – hasil Munas BK Pendpro ISMKI.
c. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan BK Pendpro ISMKI.
d. Membayar iuran anggota yang besarnya ditentukan oleh Munas BK Pendpro ISMKI.

Ayat 2 : Kewajiban Anggota Muda
a. Menaati dan melaksanakan ART dan segala ketentuan / peraturan organisasi lainnya.
b. Menaati dan melaksanakan hasil – hasil Munas BK Pendpro ISMKI.
c. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan BK Pendpro ISMKI.

Ayat 3 : Hak Anggota Tetap
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian BK Pendpro ISMKI.
b. Memilih dan dipilih.
c. Mengikuti seluruh kegiatan BK Pendpro ISMKI.
d. Membela diri.
e. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi.

Ayat 4 : Hak Anggota Muda
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian BK Pendpro ISMKI.
b. Mengikuti seluruh kegiatan BK Pendpro ISMKI.
c. Membela diri.
d. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi sebagai anggota muda

Pasal 5
Sanksi Anggota
Anggota dapat dikenakan sanksi berupa :
Ayat 1 : Peringatan tertulis yang dikeluarkan oleh Pengurus Harian Nasional ISMKI atas rekomendasi dari setengah plus satu dari jumlah anggota, apabila melanggar point Pasal 4.
Ayat 2 :
a. Jika surat peringatan pertama tidak diindahkan selama tiga bulan sejak dikeluarkan maka akan dikeluarkan surat peringatan kedua.
b. Jika surat peringatan kedua tidak diindahkan selama dua bulan sejak dikeluarkan maka akan dikeluarkan surat peringatan ketiga.
c. Jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan selama satu bulan sejak dikeluarkan maka akan dilakukan pembekuan hak pada pasal 4 ayat 2 sampai dengan munas berikutnya.
Ayat 3 :Dikeluarkan dari keanggotaan apabila bertindak bertentangan dengan ART dan ketentuan/peraturan BK pendpro ISMKI yang tercatum dalam pasal 5 ayat 2 yang dilakukan oleh musyawarah nasional atas rekomendasi dari setengah tambah satu dari jumlah angota tetap dan disetujui oleh minimal dua pertiga dari anggota tetap yang hadir.


Pasal 6
Kehilangan Keanggotaan
Anggota kehilangan keanggotaan apabila :
Ayat 1 : Lembaga Eksekutif yang berada di atasnya kehilangan keanggotaan dari ISMKI.
Ayat 2 : Dibatalkan / dibubarkan oleh Lembaga Eksekutif yang berada di atasnya.
Ayat 3 : Dikeluarkan oleh Munas sesuai dengan pasal 5 ayat 3.
Ayat 4 : Mengundurkan diri dan disahkan oleh Munas.

Pasal 7
Pembelaan
Ayat 1 : Anggota yang dikenai sanksi berupa peringatan tertulis sesuai pada pasal 5 ayat 1 berhak mengadakan pembelaan sebelum dijatuhkan sanksi pembekuan hak yang diatur pada pasal 5 ayat 2.
Ayat 2 : Anggota yang dikenai sanksi dikeluarkan dari keanggotaan, dapat mengadakan pembelaan pada Munas.

BAB III
USAHA


Pasal 8
Ayat 1 : Membina mahasiswa kedokteran Indonesia yang berintegritas tinggi, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ayat 2 : Meningkatkan komunikasi dan solidaritas antar anggota.
Ayat 3:Berperan aktif dalam kegiatan perguruan tinggi dalam bidang pendidikan dan profesi kedokteran.
Ayat 4 : Membina dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi lain.


BAB IV
BADAN PERLENGKAPAN, PENGURUS HARIAN DAN KEKUASAAN


Pasal 9
Musyawarah Nasional
Ayat 1 : Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi.
Ayat 2 : Pertemuan Musyawarah Nasional :
a. Musyawarah Nasional diadakan 2 (dua) tahun sekali yang pelaksanaannya ditetapkan dalam Musyawarah Nasional sebelumnya.
b. Dalam keadaan tertentu dapat diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa
Ayat 3 : Kekuasaan dan wewenang Musyawarah Nasional:
a. Menetapkan dan mengesahkan ART.
b. Menetapkan dan mengesahkan rekomendasi.
c. Memilih dan menetapkan Ketua.
d. Mengevaluasi untuk kemudian menerima atau menolak pertanggungjawaban Ketua.
e. Mengesahkan anggota muda yang sudah memenuhi syarat menjadi anggota tetap.
f. Menyelesaikan masalah-masalah yang diamanahkan kepada Musyawarah Nasional.
g. Menetapkan waktu dan tempat penyelenggaraan Musyawarah Nasional berikutnya.
h. Menentukan dan menetapkan besar dan waktu pembayaran iuran anggota.
i. Pembubaran BK Pendpro ISMKI yang dianggap sah apabila diusulkan dan diterima oleh setengah plus satu dari anggota tetap yang hadir.
Ayat 4 : Tata Tertib
a. Penanggung jawab musyawarah nasional adalah Ketua.
b. Musyawarah dihadiri oleh peserta utusan dan peserta peninjau.
c. Peserta utusan merupakan anggota tetap.
d. Peserta peninjau merupakan anggota muda, Pengurus Harian Nasional dan undangan .
e. Jumlah Pengurus Harian Nasional yang hadir ditetapkan oleh Sekjen ISMKI.
f. Peserta utusan mempunyai hak bicara dan hak pilih.
g. Peserta peninjau hanya mempunyai hak bicara.
h. Quorum
(i) Musyawarah Nasional dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya oleh setengah plus satu dari anggota BK Pendpro ISMKI.
(ii) Musyawarah Nasional Luar Biasa dapat diadakan atas persetujuan sekurang-kurangnya setengah plus satu anggota dengan pertimbangan dari Sekretaris Jenderal ISMKI.
g. Pengambilan keputusan
(i) Mekanisme pengambilan keputusan sedapat mungkin dilakukan dengan musyawarah mufakat.
ii) Jika tidak dihasilkan kesepakatan dalam musyawarah mufakat maka dilakukan voting.
(iii) Apabila hasil voting sama, maka pengambilan suara diulangi maksimal 3 (tiga) kali yang didahului proses lobby.

(iv) Apabila setelah diulang 3 (tiga) kali belum menghasilkan keputusan, maka pengambilan keputusan diserahkan kepada presidium sidang.

Pasal 10
Pengurus Harian
Ayat 1 : Pengurus Harian adalah instansi kepemimpinan tertinggi organisasi yang mengurus dan melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis dan operasional berskala Nasional.
Ayat 2 : Pengurus Harian terdiri dari Ketua dan pengurus lain yang ditunjuk oleh Ketua sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersama-sama melaksanakan kegiatan secara kolektif.


Pasal 11
Personalia Pengurus Harian
Ayat 1 : Ketua adalah pengurus harian tertinggi tingkat nasional yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional.
Ayat 2 : Ketua bertanggung jawab kepada Musyawarah Nasional.
Ayat 3 : Ketua wajib melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional dan melaporkan hasilnya setiap enam bulan sekali kepada Sekretaris Jenderal ISMKI.
Ayat 4 : Ketua wajib melaporkan pertanggung jawaban organisasi pada Musyawarah Nasional ISMKI.
Ayat 5 : Ketua berhak mengangkat perangkat pembantu sesuai dengan kebutuhan yang tidak bertentangan dengan Anggaran Rumah Tangga dan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi.
Ayat 6 : Ketua bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan hasil ketetapan Musyawarah Nasional.

BAB V
PERBENDAHARAAN


Pasal 12
Perbendaharaan dan Keuangan
Ayat 1 : Perbendaharaan BSO Pendpro meliputi uang tunai, surat-surat berharga dan barang-barang yang dimiliki secara sah.
Ayat 2 : Segala sesuatu yang menyangkut keuangan, baik pemasukkan maupun pengeluaran harus dibukukan sebagai tanda bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ayat 3 : Setiap permohonan pemasukan keuangan untuk kegiatan harus sepengetahuan Ketua.

BAB VI
LAMBANG DAN ATRIBUT


Pasal 13
Lambang dan Atribut Organisasi adalah
Ayat 1 : Lambang (diatur tersendiri)
Ayat 2 : Stempel (diatur tersendiri)

BAB VII
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN ANGGARAN RUMAH TANGGA



Pasal 14
Ayat 1 : Perubahan dan pembubaran Anggaran Rumah Tangga organisasi hanya dilakukan oleh Musyawarah Nasional.
Ayat 2 : Rencana perubahan atau pembubaran Anggaran Rumah Tangga organisasi harus disampaikan kepada anggota Musyawarah Nasional.
Ayat 3 : Keputusan perubahan atau pembubaran Anggaran Rumah Tangga organisasi sekurang-kurangnya harus disetujui oleh dua pertiga anggota yang hadir di Musyawarah Nasional.

Pasal 15
Anggaran Rumah Tangga akan diatur dengan petunjuk pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi dan waktu.
Pasal 16
Setiap anggota BK Pendpro ISMKI dianggap telah mengetahui isi Anggaran Rumah Tangga setelah diumumkan.

Pasal 17
Setiap anggota BK Pendpro ISMKI harus mentaati Anggaran Rumah Tangga ini dan apabila melanggarnya akan dikenakan sanksi-sanksi organisasi sebagaimana yang diatur dalam ketentuan sebagai anggota.




Ditetapkan dalam Musyawarah Nasional II
BK Pendidikan dan Profesi Kedokteran
Ikatan Senat mahasiswa Kedokteran Indonesia
Malang, 26 November 2007
Pukul 21.15 WIB

Oleh
Presidium Sidang




Dewangga Gegap Gempita(FK UPN)
Laode Purna Alam Firdaus (FK UWK)
Fadli Aditya Rizky(FK UNPAD)






STRUKTUR KEPENGURUSAN
BADAN KELENGKAPAN
PENDIDIKAN PROFESI KEDOKTERAN
IKATAN SENAT MAHASISWA KEDOKTERAN INDONESIA
2008-2010


Ketua : Rifki Irsyad( UNAND)

Sekretaris Umum : Ratna Sari Ritonga ( UMY )

Bendahara : M. Agung N ( UII )

1. Bidang Dana Usaha
Ketua bidang : Dewi Kusuma A (UNMAL)
Staf bidang : Dyah A Shinta (UGM), Ryan Feisal (UNLAM), Syahrizal (UNSYIAH), Kristen Maranatha, UNISULA, UMI, (UWK)

2. Bidang Advokasi
Ketua bidang : Dewangga G.G (UPN)
Staf bidang : Nia (UNHAS), ATMAJAYA, UMJ, UNILA,UNAYA

3. Bidang Kajian Pendidikan
Ketua bidang : Eko F Aryanto(UNPAD)
Staf bidang : Fajar N (UNS), Kadek Vera(UNJANI), UMS, UI, UNRI

4. Bidang Informasi dan komunikasi
Ketua bidang : RA Ermita Putri (YARSI)
Staf bidang : Mario T (UNTAND),D.F. Rieza (UB), Vella (UNSRI), Tambunta (UISU)

5. Bidang Kesekretariatan
Ketua bidang : Solikin (UNMUL)
Staf bidang : Endin Nokik (UMM), Rangga P (UNISMA), UNBRAH



Sekretariat BK Pendpro
Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (UNAND)
Jl. Perintis Kemerdekaan, Padang 25127, Sumatera Barat
Telp. (0751) 31746,39844
Fax. (0751) 32838
Email : rifki_bgt@yahoo.co.id
Blog : www.pendpro.blogspot.com
Milis : pendpro_ismki@yahoogroups.com




Traditional Tibetan Medicine medical student elective in the Tibetan Amdo region, China

ada e-mail untuk yang berminat ke luar negeri lagi.....
**********************************************************************************


Dear IFMSA friends,



I’m Kazuhiro Abe , Regional Coordinator for Asia and Pacific Region. I hope this mail find you well.



I got the information about the Traditional Tibetan Medicine Elective, so I send forward it to you. If you have the interest, please check the following details.



Best wishes,

K-dai

************ ****



Greetings!



The Center for Education in Family and Community Medicine at Stanford has partnered with the Tibetan Traditional Medical College to offer the first Traditional Tibetan Medicine medical student elective in the Tibetan Amdo region, China . Our first participants had a wonderful learning experience and we hope to make the next elective even better.
We will be offering the elective this coming summer from June 23rd to July 18th, 2008. (4 weeks total). Academic credit will be offered through the Center for Education in Family and Community Medicine ( Stanford Medical School ) for both pre-clinical and clinical students.



Applications are now available. Please e-mail phuoc@alum.dartmout h.org for an application.

Applications are due on February 1st, 2008. Phone interviews will be conducted the week of February 3rd, 2008, and students will be notified by February 17th, 2008.



We look forward to hearing from you! Please feel free to forward this announcement to those who may be interested.



If you need more information please visit the website below.



http://familymed. stanford. edu/Tibet/



Phuoc V. Le MD, MPH

phuoc@alum.dartmout h.org

Resident in Medicine/Pediatrics

Harvard Medical School

Former Stanford Med Student



************ *********



------------ --------- --------- --------- -------

Kazuhiro Abe

Regional Coordinator for Asia and Pacific 2007-2008

International Federation of Medical Students' Associations (IFMSA)



Supervising council 2007-2008

International Federation of Medical Students' Associations - Japan (IFMSA-Japan)



E-mail : rcasiapacific@ ifmsa.org

Alternative E-mail: kazuhiro_abe_ 1215@ybb. ne.jp

Mobile : (+81)9061435215

Visit www.ifmsa.org today!



IFMSA General Secretariat

c/o World Medical Association

B.P. 63

012 12 Ferney-Voltaire Cedex

France



Tel: (+33) 450 40 47 59

Fax: (+33) 450 40 59 37


Mexico, here we go

ISMKI/Indonesian Medical Council Student Association (IMSCA) Open for :

IFMSA March Meeting 2008

which will be held in

Santiago Nuevo Leon, Mexico from March 1st-7th

The theme is

Immigration Health

We open from :

15th December 'till 25th December 2007

For

MM IFMSA Late Registration : 15 Dec 2007-15 Jan 2007

Late Reg Cost : 295 Euro ++ (Must be paid to IFMSA on 10 Januari, in case we avoid technical eror of registration fee transfer. So you have to prepared the money also)

Even the Close Late registration is on 15 Januari 2007, Hublu
have to processed the applicant first to choose the best
people who will go to MM Meksiko

Requirement Needs:

1. Complete CV-English+Your Photo

2. Motivation Letter (Include your Activities Background+PLan Action
that could benefit ISMKI/IMSCA- BEM)

3. SENAT or BEM Recommendation letter

4. Plan of your Funding (We need much cost to go to Meksiko ^.^)

The application must be send to :

ISMKI's External Affair (Hublu)
Burhanuddin Arief Rahman
email :
burhan_ganteung@ yahoo.com and
Anggiyasti V.H
email :
anggiyasti_vh@ yahoo.com

before 25th November 2007 (23.59 wib)


For further information please click:

www.mm08.org


If You Someone that being active in ISMKI/IMSCA or BEM's activities
(Reproduction, Public health, Exchange and so on) don't be hesitate to
try
So, what you're waiting for. Please send the application as soon as possible^.^


Thanks,

ISMKI's External Affairs
On Call :
Burhan : 0813-2623-6004
Anggi : 0813-2629-7876


Dari UNIKA ATMA JAYA

"Dengan teknologi, pendidikan kedokteran akan menjadi lebih gemilang"


CALL FOR PAPERS ke-2 –
STROMA 2008
(Hingga 14 Januari 2008)

Fakultas Kedokteran Unika Atma Jaya Jakarta
Symposium on Technological Revolution in Medical Application
http://stroma. atoma.or. id

Latar Belakang
Pesatnya perkembangan di bidang teknologi saat ini telah memberikan pengaruh yang besar di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang pendidikan. Peran teknologi dalam pendidikan adalah membantu mahasiswa untuk memperoleh informasi dengan lebih baik, cepat, dan tepat.

Ilmu kedokteran adalah ilmu yang sampai saat ini masih mengalami perkembangan yang pesat, sehingga banyak informasi-informasi baru yang dihasilkan setiap harinya. Informasi-informasi baru ini penting untuk diketahui oleh para calon dokter agar dapat diasimilasikan dengan pengetahuan kedokteran yang telah mereka miliki dan diterapkan dalam kehidupan mereka sebagai dokter nantinya. Hal ini tentu akan membantu mereka menjadi seorang dokter yang profesional, kompeten, dan ahli dalam bidangnya.

Namun hal tersebut tidak lepas dari peranan lembaga pendidikan kedokteran, untuk menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang sesuai. Sayangnya hingga saat ini masih banyak perbedaan yang timbul mengenai sistem pembelajaran di setiap universitas akibat dari perbedaan sarana dan prasarana maupun konsep teknologi yang mereka anut dalam menunjang peningkatan kualitas sistem pendidikan mereka.

Oleh karena itu, AToMA, Advanced Technology of Medical Atma Jaya, dari Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atma Jaya yang memberikan perhatian khusus pada “Teknologi Pendidikan Kedokteran”, berinisiatif untuk menyelenggarakan STROMA, Symposium of Technological Revolution in Medical Application, sebuah simposium untuk mempersatukan konsep-konsep yang ada dan yang telah berkembang dalam hal support teknologi dalam pendidikan kedokteran.

Kegiatan ini akan menjadi salah satu wadah pertukaran informasi antar-peneliti atau antar-pihak akademis sehubungan dengan inovasi-inovasi mereka dalam meningkatkan mutu sistem pendidikan kedokteran di fakultas mereka. Sehingga diharapkan, acara ini dapat memperkaya dan menambah informasi bagi fakultas kedokteran dari universitas lainnya yang berpartisipasi dalamnya.

STROMA juga mengundang semua peneliti, para pendidik, para ahli, para mahasiswa bidang pendidikan, kedokteran, dan teknik biomedis, untuk berkumpul berdiskusi dan mempresentasikan makalahnya sesuai dengan tema simposium.

Selain simposium juga akan diselenggarakan sebuah pameran mengenai cara hidup sehat dalam kehidupan modern. Pameran ini dibuat berdasarkan prinsip dasar ilmu kesehatan masyarakat yang meletakkan promosi kesehatan dalam urutan pertama. Pameran akan menampilkan alat-alat kesehatan yang mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang sehat dalam pola hidup manusia yang modern.

Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk :
• Memperkenalkan dan memberikan informasi mengenai berbagai kemajuan teknologi yang dapat digunakan dalam menunjang pendidikan kedokteran.
• Memperluas wawasan dan pemikiran para pengambil keputusan, dosen dan staf pengajar fakultas kedokteran mengenai teknologi pendidikan kedokteran.
• Memberikan dasar kemampuan membuat media pendidikan dalam bentuk video interaktif.
• Memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat yang modern.

Tema, Waktu, dan Tempat
Tema simposium: “Involvement and Development of Medical Education Technology”
Untuk melengkapi berbagai aspek dalam tujuan acara, maka diselenggarakan pula:
Workshop: “Execellent Video Creation for Education”
Ekspo: “Modern Healthy Lifestyle”

Waktu:
Simposium : Sabtu-Minggu, 1-2 Maret 2008
Workshop : Minggu, 2 Maret 2008
Ekspo : Senin-Rabu, 3-5 Maret 2008

Lokasi:
Kampus Unika Atma Jaya Semanggi
Jalan Jenderal Sudirman no.51, Jakarta

Peserta
Peserta kegiatan simposium adalah dosen dan staf pengajar fakultas kedokteran, pemimpin dan pengammbil keputusan di fakultas kedokteran, mahasiswa kedokteran, mahasiswa pascasarjana bidang teknologi pendidikan, pendidikan kedokteran, dan teknik biomedis. Peserta kegiatan workshop adalah dosen, dan staf pengajar dari segala bidang keilmuan. Peserta kegiatan expo adalah mahasiswa UNIKA Atma Jaya dan masyarakat umum.

Informasi Call for Papers
Tema: “ Involvement and Development of Medical Education Technology”
Topik makalah dapat mengenai:
- Penggunaan concept mapping dalam pendidikan kedokteran
- Pengembangan concept mapping ke arah knowledge management dalam pendidikan kedokteran
- Telemedicine dalam pendidikan kedokteran
- Pendidikan kedokteran berkelanjutan guna mempertahankan standar kompetensi dokter.
- Metode penilaian terhadap proses pendidikan kedokteran.

Penulis paper dapat memilih topik di luar topik yang telah dicantumkan. Topik yang dipilih harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan.

Kriteria Penulisan Paper:
- Paper bersifat ilmiah.
- Paper dan abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris.
- Abstrak tidak lebih dari 300 kata.
- Paper ditulis maksimal 10 halaman A4.
- Paper yang diketik, berdasarkan format: Karakter: Times New Roman, font 12 poin, spasi 1,5; Jarak margin kiri 4 cm, kanan, atas dan bawah 3 cm.
- Paper dibuat dengan format PDF dan dikirim via email.- Paper harus asli dan belum pernah dipublikasikan dan belum pernah diikutsertakan dalam paper contest lainya.
- Paper tidak boleh diikutsertakan dalam paper contest lain secara bersamaan.
- Paper telah disetujui oleh pihak Universitas masing-masing.
- Semua naskah yang telah masuk menjadi milik Panitia Paper Presentation STROMA 2008.
- Penulis paper adalah mahasiswa S1 kedokteran, mahasiswa pascasarjana dalam bidang ilmu pendidikan kedokteran, teknologi pendidikan, dan teknik biomedis, serta staf pengajar/akademik fakultas kedokteran.
- Penulis paper turut menyertakan CV (daftar riwayat hidup).
- Paper akan diseleksi oleh dewan juri yang ditentukan oleh panitia.
- Apabila paper disetujui, informasi dalam abstrak akan dipublikasikan di buku Program Simposium Nasional STROMA yang akan dibagikan pada saat pendaftaran peserta Simposium. Penulis paper akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan paper miliknya di sesi presentasi paper selama 20 menit dalam rangkaian kegiatan simposium.

Pendaftaran
- Pendaftaran paper tidak dikenakan biaya apapun.
- Penulis paper yang terpilih tidak dikenakan biaya masuk simposium.

Informasi Penyerahan Paper ke-2
- Batas akhir penyerahan paper dan abstrak : Senin, 14 Januari 2008
- Pengumuman paper dan abstrak yang diterima : Senin, 21 Januari 2008
- Pengumpulan full paper bagi yang baru menyerahkan abstrak: Senin, 4 Februari 2008
- Alamat e-mail pengiriman paper: widya@atoma. or.id
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Widya Saswita, 08170955070 dan website http://stroma. atoma.or. id

Formulir
- Peserta dapat mengunduh (download) formulir yang diperlukan di sini:

http://atoma.or.id/files/StromaCOF_Forms.pdf